JOMBANG, - Dalam Rangka Pemantauan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Anggota Koramil 0814/16 Bareng bersama Polsek Bareng bersinergi melaksanakan pemantauan prokes di tempat wisata.Senin(04/4/2022)
Serda Eko Mengatakan Kami sebagai garda terdepan penanganan dan pencegahan Covid-19 akan terus tetap mengingatkan para masyarakat yang akan memasuki kawasan tempat wisata agar tetap mematuhi prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
“Kegiatan ini akan kami lakukan terus menerus guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk tetap menerapkan Prokes dengan melaksanakan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas)
“Semoga dengan langkah ini dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.Bareng, Petugas memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dan disiplin, tentang bahaya Covid-19Ungkap Eko..(ombess)